Pembagian Waktu di Wilayah Indonesia
Hey guys!
Disini admin akan memposting tentang pembagian waktu di wilayah Indonesia. Langsung aja scroll kebawah bagi yang udah penasaran :D
Disini admin akan memposting tentang pembagian waktu di wilayah Indonesia. Langsung aja scroll kebawah bagi yang udah penasaran :D
Pembagian Waktu Wilayah Indonesia |
Republik Indonesia adalah
salah satu Negara terluas di Dunia yang terletak di Asia Tenggara. Luas wilayah
Republik Indonesia yang mencapai 1,9 juta km2 ini terbentang dari 95⁰ Bujur
Timur hingga 141⁰ Bujur Timur sehingga diperlukannya pembagian waktu menjadi 3
Zona Waktu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 41 tahun 1987,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi menjadi 3 (tiga) Zona waktu
yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu
Indonesia Timur (WIT).
Pembagian Waktu di Indonesia.
Berikut ini adalah Rinican daerah ataupun Provinsi yang
berada dalam zona waktu yang bersangkutan :
1. Waktu Indonesia Barat (WIB)
Waktu Indonesia Barat atau disingkat dengan WIB terbentang
sepanjang garis 105⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Jawa, pulau Madura, pulau
Sumatera, pulau Kalimantan bagian barat dan tengah. Waktu Indonesia Barat (WIB)
ini sama dengan pembagian waktu internasional UTC +7 atau GMT +7.
Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia
Barat (WIB) adalah sebagai berikut :
1. Provinsi
Nangroe Aceh Darussalam
2. Provinsi
Sumatera Utara
3. Provinsi
Sumatera Barat
4. Provinsi
Riau
5. Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri)
6. Provinsi
Jambi
7. Provinsi
Sumatera Selatan
8. Provinsi
Lampung
9. Provinsi
Bangka Belitung
10. Provinsi
Bengkulu
11. Provinsi
DKI Jakarta
12. Provinsi
Jawa Barat
13. Provinsi
Banten
14. Provinsi
Jawa Tengah
15. Provinsi
DI Yogyakarta
16. Provinsi
Jawa Timur
17. Provinsi
Kalimantan Barat
18. Provinsi
Kalimantan Tengah
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat dengan WITA terbentang
sepanjang garis 120⁰ Bujur Timur yang mencakup Pulau Sulawesi, Pulau Bali,
Pulau Kalimantan bagian Utara, Timur dan Selatan serta wilayah Nusa Tenggara
Timur (NTT) dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Waktu Indonesia Tengah
(WITA) ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +8 atau GMT +8.
Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia
Tengah (WITA) diantaranya adalah :
1. Provinsi
Kalimantan Utara
2. Provinsi
Kalimantan Timur
3. Provinsi
Kalimantan Selatan
4. Provinsi
Bali
5. Provinsi
Nusa Tenggara Barat
6. Provinsi
Nusa Tenggara Timur
7. Provinsi
Sulawesi Barat
8. Provinsi
Sulawesi Tengah
9. Provinsi
Sulawesi Selatan
10. Provinsi
Sulawesi Tenggara
11. Provinsi
Sulawesi Utara
12. Provinsi
Gorontalo
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur atau disingkat dengan WIT terbentang
sepanjang garis 135⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Papua dan Kepulauan
Maluku. Waktu Indonesia Timur ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC
+9 atau GMT +9.
Provinsi-provinsi yang berada dalam Zona Waktu Indonesia
Timur adaalh sebagai berikut :
1. Provinsi
Maluku
2. Provinsi
Maluku Utara
3. Provinsi
Papua
4. Provinsi
Papua Barat
Catatan :
Pada dasarnya UTC (Coordinated Universal Time) sama seperti
GMT (Greenwich Mean Time), yang membedakannya adalah fraksi seper-sekian
detiknya. GMT lebih umum digunakan oleh keperluan sipil sedangkan UTC lebih
bersifat ilmiah.
Berdasarkan pembagian zona waktu tersebut, dapat diambil
contoh bahwa jika Waktu Indonesia Barat (WIB) berada pada pukul 08.00 pagi,
maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) adalah pukul 09.00 pagi atau 1 Jam lebih
cepat. Sedangkan Waktu Indonesia Timur adalah Jam 10.00 pagi atau 2 jam lebih
cepat dari Waktu Indonesia Barat (WIB).
Udah jelas kan guys? Terimakasih udah mampir disini, jangan lupa baca juga artikel yang gak kalah menariknya hanya di Lentera Geografi :)
gambarmu ngawur
ReplyDeleteGambatnya kurang jelas
ReplyDelete